Ini Dia Perlunya Sertifikasi Kompetensi Bagi Karyawan

Terbitnya UU Ketenaga Kerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dilanjutkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan PP 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional menunjukkan bahwa pelaksanaan sertifikasi tenaga kerja di berbagai sektor industri semakin meningkat.

Di Indonesia, pemerintah mengatur pelaksanaan asesmen kompetensi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 2018 dimana menugaskan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai lembaga yang memastikan pengembangan kompetensi di Indonesia. Dimana, asesmen kompetensi dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang sudah mendapatkan lisensi dari BNSP.

Adapun, pengertian Sertifikasi kompetensi adalah suatu pengakuan terhadap tenaga kerja yang mempunyai pengetahuan, ketrampilan serta sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah dipersyaratkan. Sertifikasi Kompetensi dapat memastikan bahwa tenaga kerja (pemegang setifikat) tersebut terjamin akan kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.

Baca Juga : “Yuk, Intip Sertifikasi Yang Perlu Kamu Ikuti

Perlunya Sertifikasi Kerja untuk Karyawan

Sertifikasi adalah hal yang sering kali dianggap kurang penting. Biasanya orang yang menganggap demikian adalah mereka yang belum lama bergelut di dunia industri. Perlu diketahui, karyawan sangat membutuhkan sertifikasi semacam ini.

Nantinya, sertifikasi tersebut akan digunakan untuk akselerasi karir seseorang. Dengan sertifikasi kompetensi sudah terjamin akan kredibilitas kerjanya. Apabila pentingnya sertifikasi kompetensi belum diketahui, berikut ulasannya secara lebih mendalam. 

  • Mengukur Kemampuan

Ketika bekerja, seorang karyawan akan memahami suatu pekerjaan dengan sangat baik. Bahkan ada beberapa kondisi dimana pemahaman tersebut mencapai tingkat yang tinggi. Dengan adanya sertifikasi kerja tersebut, seorang karyawan akan bisa mengukur kemampuannya. Nantinya akan diketahui apakah skillnya lebih baik dari karyawan lain atau tidak.

Bahkan ini juga berguna untuk kamu yang ingin shifting career atau mengganti posisi dalam pekerjaan. Nantinya kamu bisa memperlihatkan sertifikasi tersebut kepada atasan dan meminta untuk pindah bagian. Tentu kondisi ini juga sangat menguntungkan bagi perusahaan.

Itu karena, perusahaan pasti menginginkan karyawan yang sangat terampil di suatu posisi. Adanya sertifikasi ini jelas bisa mendukung bukti dari keterampilan tersebut.

Baca Juga : Pentingnya Sertifikasi Kompetensi di Era Industri 4.0

  • Profesionalisme Kerja

Adanya sertifikasi kompetensi kerja juga akan berpengaruh terhadap profesionalisme. Biasanya akan ada kesulitan ketika karyawan baru masuk ke perusahaan dan belum memiliki sertifikasi. Itu karena, kursus dari hal paling dasar perlu dilakukan terlebih dahulu.

Ini tentu akan mengganggu ritme yang ada di suatu perusahaan. Oleh karena itu, penting untuk memiliki sertifikasi tersebut. Dengan adanya sertifikasi, karyawan tidak akan mengganggu ritme yang ada di suatu perusahaan.

Itu karena, training sudah tidak perlu mencakup hal dasar. Nantinya training tambahan yang perlu dilakukan untuk detail-detail kecil yang sifatnya rahasia. Sebenarnya sertifikasi kompetensi kerja juga akan berpengaruh terhadap kepercayaan diri karyawan.

Karyawan yang memiliki kompetensi dan tidak pasti memiliki perbedaan jelas. Itu karena, karyawan dengan kompetensi sudah percaya dengan kemampuannya sehingga kepercayaan diri ini tidak akan hilang.

Perlu diingat, kepercayaan diri adalah hal vital dalam kesuksesan di tempat kerja. Sebaik apapun skill yang dimiliki, seorang karyawan akan kesulitan memberikan hasil maksimal apabila kepercayaan diri tidak dimiliki.

Jika kamu sedang membutuhkan sertifikasi terkait pasar modal, kamu bisa ambil sertifikasi di LSPPM (Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal). LSPPM merupakan lembaga yang legal dalam memberikan sertifikat profesi pasar modal.

Nantinya kamu hanya perlu mendaftar untuk mendapatkan sertifikasi tersebut. Tentu sertifikasi kompetensi kerja yang kami berikan sifatnya seratus persen resmi dan berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]
#tags : , , , ,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed