Sertifikasi Analisis Teknikal
Kompetensi sebagai Analis Teknikal Profesional harus dimiliki oleh profesional yang melakukan fungsi Analis Teknikal di Pasar Saham, Obligasi, Derivatif, Valuta Asing, Komoditas, maupun Cryptocurrency. Pengguna Analis Teknikal Profesional tersebar di perusahaan-perusahaan dalam Industri Jasa Keuangan, mulai dari Perusahaan Sekuritas, Asset Management, Dana Pensiun, Asuransi, atau sebagai Trader Profesional. Sertifikasi Kompetensi di Bidang Analisis Efek dibagi menjadi 2 (dua) Skema Sertifikasi, yaitu Analisis Teknikal Madya atau Regular Technical Analyst (RTA®) dan Analisis Teknikal Utama atau Certified Technical Analyst (CTA®).