Sertifikasi Equity Sales

Kompetensi sebagai Profesional di Bidang Perdagangan Efek harus dimiliki oleh profesional yang melakukan fungsi Perdagangan Efek (Equity Sales), yang meliputi Agen Pemasaran, Sales, Marketing dan Dealer. Pengguna Profesional di Bidang Perdagangan Efek tersebar di Perusahaan Sekuritas yang menjalankan peran Perdagangan Efek (Brokerage). Sertifikasi Kompetensi di Bidang Perdagangan Efek dibagi menjadi 2 (dua) Skema Sertifikasi, yaitu Perdagangan Efek Madya atau Registered Equity Sales (RES®) dan Perdagangan Efek Utama atau Certified Equity Sales (CES®).

Perdagangan Efek Madya (RES®)

Unit Kompetensi

  1. Melakukan Pendekatan/Prospek Dan Mengidentifikasi Calon Nasabah
  2. Memberikan Informasi Dan Rekomendasi Produk Pasar Modal
  3. Merencanakan Pembukaan Rekening
  4. Melakukan Pembukaan Rekening Efek
  5. Memberikan Rekomendasi Transaksi Efek
  6. Melakukan Persiapan Dan Perencanaan Transaksi Efek

Persyaratan

  1. Minimal pendidikan Diploma 3 (tiga) fakultas ekonomi dengan kurikulum pasar modal, atau;
  2. Memiliki sertifikat pelatihan Registered Equity Sales (RES) bidang pasar modal yang berbasis kompetensi dan diterbitkan oleh asosiasi profesi terkait, atau;
  3. Memiliki pengalaman kerja sejenis pada industri keuangan selama 2 (dua) tahun dalam 2 (dua) tahun terakhir.

Perdagangan Efek Utama (CES®)

Unit Kompetensi

  1. Melakukan Pendekatan/Prospek Dan Mengidentifikasi Calon Nasabah
  2. Memberikan Informasi Dan Rekomendasi Produk Pasar Modal
  3. Merencanakan Pembukaan Rekening
  4. Melakukan Pembukaan Rekening Efek
  5. Memberikan Rekomendasi Transaksi Efek
  6. Melakukan Persiapan Dan Perencanaan Transaksi Efek
  7. Melakukan Transaksi Efek
  8. Melakukan Konfirmasi Transaksi Efek
  9. Mendokumentasikan Transaksi Efek
  10. Menyampaikan Informasi Pasar Terkini
  11. Memantau Rekening Dan Portofolio Saham Nasabah
  12. Memberikan Review Dan Rekomendasi Terkait Portofolio Saham Nasabah

Persyaratan

  1. Minimal pendidikan Strata 1 (satu) fakultas ekonomi dengan kurikulum pasar modal, atau;
  2. Memiliki sertifikat pelatihan Certified Equity Sales (CES) bidang pasar modal yang berbasis kompetensi dan diterbitkan oleh asosiasi profesi terkait, atau;
  3. Memiliki pengalaman kerja sejenis pada industri keuangan selama 5 (lima) tahun dalam 2 (dua) tahun terakhir.