Sertifikasi Analis Efek

Sertifikasi Kompetensi Analis Efek merupakan kompetensi sebagai Analis Efek Profesional harus dimiliki oleh profesional yang melakukan fungsi Analisis Efek baik secara Fundamental maupun Teknikal, baik Saham, Obligasi, maupun efek lainnya. Pengguna Analis Efek Profesional tersebar di perusahaan-perusahaan dalam Industri Jasa Keuangan, mulai dari Perusahaan Sekuritas, Asset Management, Dana Pensiun, Asuransi, bahkan Perusahaan Publik yang memiliki fungsi Investor Relation atau bekerja di Unit Sekretaris Perusahaan. Sertifikasi Kompetensi di Bidang Analisis Efek dibagi menjadi 2 (dua) skema Sertifikasi, yaitu Analisis Efek Madya atau Regular Securities Analyst (RSA®) dan Analisis Efek Utama atau Certified Securities Analyst (CSA®)

Analis Efek Madya (RSA®️)

Unit Kompetensi

  1. Mengumpulkan Data yang Diperlukan dalam Analisis Fundamental
  2. Mempublikasikan Laporan Riset
  3. Melakukan Analisis Makro Ekonomi
  4. Melakukan Analisis Tekait Kinerja Industri
  5. Melakukan Analisis Efek Terkait Kinerja Keuangan Emiten (Perusahaan)
  6. Mengkonstruksi Grafik
  7. Menganalisis Kecenderungan Pergerakan Harga (Trend and Reversal)

Persyaratan

  1. Minimal pendidikan Strata 1 (satu) fakultas ekonomi dengan kurikulum pasar modal, atau;
  2. Memiliki sertifikat pelatihan Regular Securities Analyst (RSA) bidang pasar modal yang berbasis kompetensi dan diterbitkan oleh asosiasi profesi terkait, atau;
  3. Memiliki pengalaman kerja sejenis pada industri keuangan selama 2 (dua) tahun dalam 2 (dua) tahun terakhir.

Analis Efek Utama (CSA®️)

Unit Kompetensi

  1. Mengumpulkan Data yang Diperlukan dalam Analisis Fundamental
  2. Mempublikasikan Laporan Riset
  3. Melakukan Analisis Makro Ekonomi
  4. Melakukan Analisis Terkait Kinerja Industri
  5. Melakukan Analisis Efek Terkait Kinerja Keuangan Emiten (Perusahaan)
  6. Mengkonstruksi Grafik
  7. Menganalisis Kecenderungan Pergerakan Harga (Trend and Reversal)
  8. Menganalisis Support dan Resistance Harga Efek
  9. Menganalisis Indikator Teknikal
  10. Menulis Laporan Riset
  11. Melakukan Presentasi Laporan Riset
  12. Melakukan Wawancara dengan Media (Cetak dan Elektronik)

Persyaratan

  1. Minimal Magister ekonomi dengan kurikulum pasar modal, atau;
  2. Memiliki sertifikat pelatihan Certified Securites Analyst (CSA) bidang pasar modal yang berbasis kompetensi dan diterbitkan oleh asosiasi profesi terkait, atau;
  3. Memiliki pengalaman kerja sejenis pada industri keuangan selama 5 (lima) tahun dalam 2 (dua) tahun terakhir.