Pelaksanaan Analisis Efek atau Regular Securities Analyst (RSA®)
Sertifikasi Kompetensi Pelaksanaan Analis Efek merupakan kompetensi yang ditujukkan kepada analis yunior, yang ditugaskan untuk menganalisa satu atau beberapa instrumen keuangan yang melakukan fungsi Analisis Efek baik secara Fundamental maupun Teknikal, baik Saham, Obligasi, maupun efek lainnya. Pengguna Analis Efek Profesional tersebar di perusahaan-perusahaan dalam Industri Jasa Keuangan, mulai dari Perusahaan Sekuritas, Asset Management, Dana Pensiun, Asuransi, bahkan Perusahaan Publik yang memiliki fungsi Investor Relation atau bekerja di Unit Sekretaris Perusahaan.