Perantara Pedagang Efek Pemasaran (WPPE-P)
Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Perantara Pedagang Efek Pemasaran merupakan kualifikasi yang mencakup pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki oleh Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran (WPPE-P).Ruang lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor jasa keuangan bidang pasar modal.