Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD)
Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Penjualan Efek Reksa Dana merupakan kualifikasi yang mencakup pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki oleh Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD) atau pejabat/pegawai yang melaksanakan kegiatan penjualan Efek reksa dana. Ruang lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor jasa keuangan bidang pasar modal.