pixel

Penjamin Emisi Efek 

Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Penjaminan Emisi Efek merupakan kualifikasi yang mencakup pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki oleh Pejabat/pegawai yang bertanggung jawab pada fungsi Penjamin Emisi Efek atau Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE).Ruang lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor jasa keuangan bidang pasar modal.

Kompetensi Inti

  1. Melakukan Evaluasi Fundamental Perusahaan
  2. Melaksanakan Kegiatan Restrukturisasi Keuangan Perusahaan dan/atau Aksi Korporasi Nasabah
  3. Mengoordinir Kegiatan Uji Tuntas Kelengkapan Dokumen dan Prospektus untuk Penawaran Umum Efek
  4. Mengelola Kegiatan Pendaftaran Penawaran Umum Efek
  5. Mengelola Kegiatan Penawaran Awal dan Penjaminan Emisi Efek
  6. Mengelola Kegiatan Penawaran Umum dan Pencatatan Efek

Kompetensi Pilihan

  1. Menyusun Usulan Restrukturisasi Keuangan Perusahaan dan/atau Aksi Korporasi Nasabah
  2. Melaksanakan Kegiatan Penawaran Jasa Penjamin Pelaksana Emisi Efek Dalam Penawaran Umum
  3. Melakukan Kegiatan Koordinasi Persiapan Penawaran Umum Efek
  4. Merekomendasikan Efek Bersifat Ekuitas kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek
  5. Merekomendasikan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek
  6. Melakukan Transaksi Efek Bersifat Ekuitas Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
  7. Melakukan Transaksi Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
  8. Memantau Penyelesaian Transaksi Efek Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
  9. Menerapkan Pengelolaan Risiko Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
  10. Memantau Portofolio Efek Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
  11. Melakukan Valuasi Efek Berbasis Ekuitas
  12. Melakukan Valuasi Efek Pendapatan Tetap