Sambutan Dewan Pengarah

Sambutan Dewan Pelaksana

Budi Ruseno

Sambutan Dewan Pengarah

Saya atas nama Dewan Pengarah menyambut gembira atas kontribusi LSPPM di Industri Pasar Modal yang kini sudah memasuki tahun ke 7
dalam mempersiapkan Kompetensi SDM (Sumber Daya Manusia) yang ada di lingkungan Industri Jasa Keuangan khususnya Pasar Modal.

Selama ini LSPPM masih menggunakan SKK (Standar Kompetensi Kerja) bidang Pasar Modal sebagai acuan, namun dengan adanya perubahan kebijakan yang ada, maka kini LSPPM juga menggunakan Standar Nasional yang telah ada di Pasar Modal, yakni Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Aktivitas Bidang Pasar Modal.

Di mana kehadiran SKKNI bagi LSPPM diharapkan akan membantu mempersiapkan calon profesional di Pasar Modal untuk menjadi SDM yang Kompeten. LSPPM saat ini didukung oleh beberapa Asosiasi di Industri Pasar Modal diantaranya yaitu Perkumpulan Profesi Pasar Modal (PROPAMI), Perkumpulan Praktisi Jasa Keuangan Indonesia (PPJKI) Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI), dan juga Asosiasi Analis Teknikal Indonesia (AATI).

Selain didukung oleh Asosiasi Profesi yang ada di lingkungan Industri Pasar Modal LSP-PM juga didukung oleh lembaga Perguruan Tinggi seperti : Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institute Teknologi Bandung, Universitas Padjadjaran, Institut Pertanian Bogor, Trisakti School of Management (TSM), Universitas Trisakti, dll. Kerjasama antara LSP-PM dengan perguruan tinggi tersebut telah terjalin cukup baik dalam membekali para mahasiswanya dengan kompetensi profesi yang ada.

Kehadiran LSP-PM diharapkan dapat bermanfaat bagi Industri, Perusahaan, Perguruan Tinggi, maupun Individu. LSPPM dapat menjadi alat ukur bagi Industri untuk memastikan seberapa banyak dan berkualitas SDM yang kompeten pada Industri saat ini, LSPPM dapat menjadi tolak ukur penerimaan SDM yang kompeten di Perusahaan, LSPPM dapat membantu Perguruan Tinggi dalam mempersiapkan mahasiswanya untuk kompeten saat memasuki Industri, baik dengan memastikan kompetensi para dosen serta dengan membuat kurikulum berbasis kompetensi. Selanjutnya LSPPM dapat membantu calon profesional dalam mempersiapkan dirinya untuk masuk dan bekerja di
Industri Pasar Modal.

Akhir dari sambutan ini adalah semoga kehadiran LSP-PM dapat menjadi warna tersendiri bagi Industri Pasar Modal dan dapat memenuhi tuntutan global atas SDM yang berkualitas dan berdaya saing.

Haryajid Ramelan

Haryajid Ramelan

Sambutan Dewan Pelaksana

Kebutuhan berbagai profesi di Industri Jasa Keuangan khususnya Pasar Modal terus menerus mengalami peningkatan, di mana kebutuhan tersebut bukan hanya terhadap kuantitas namun juga terhadap kualitas SDMnya. Bahkan saat ini SDM dituntut tidak saja memiliki kemampuan lokal semata, namun juga tuntutan global agar mampu bersaing dengan SDM yang ada di luar negeri seperti Asia. Adanya disrupsi milenial tentu menjadi penggerak bagi milienial untuk membenahi kompetensi yang dimiliki. Apalagi ditambah adanya pandemik Covid19 yang juga terjadi di hampir banyak negara telah melumpuhkan sendi-sendi ekonomi dan berpengaruh terhadap dunia pendidikan dan dunia kerja di Indonesia.

Sumber Daya yang Kompeten menjadi salah satu kewajiban yang harus dimiliki oleh setiap individu agar mampu bersaing dalam meraih impian di dunia kerja. Wujud dari Kompetensi yang dimiliki oleh setiap individu pada perusahaan ini akan mampu mewujudkan perusahaan yang mampu memenuhi kebutuhan SDM yang tinggi di Industri Pasar Modal. Kenapa kebutuhan akan SDM di Pasar Modal terbilang tinggi tentunya tidak lepas dari terus bertumbuhnya jumlah investor di Pasar Modal yang telah mencapai 6.5 juta orang. Di mana pada 2-3 tahun sebelumnya pertumbuhan investor di Pasar Modal relatif rendah. Menyikapi hal ini maka sangat dibutuhkan SDM yang kompeten pada fungsi-fungsi tertentu yang mampu memberikan kontribusi yang unggul di Industri Pasar Modal.

Hingga saat ini Pemerintah Indonesia terus menerus mendorong kesiapan SDM termasuk melalui pendirian Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk memelihara kompetensi SDM seluruh profesi di Indonesia. Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSPPM) di bawah naungan BNSP tidak lain adalah untuk mendukung Pemerintah dalam mendorong kesiapan SDM di Indonesia khususnya di Industri Jasa Keuangan Subbidang Pasar Modal. Sehingga dengan adanya LSPPM kami yakin dan optimis dapat membantu menjaga dan meningkatkan daya saing Indonesia dengan memastikan dan memelihara kompetensi tenaga kerja di Industri Pasar Modal melalui uji kompetensi.

Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.02/2021, tentang Penatalaksanaan Lembaga Sertifikasi Profesi di Sektor Jasa Keuangan, maka LSPPM berubah bentuk menjadi PT. Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal. Di mana jika pada saat sebelumnya LSPPM didirikan oleh beberapa Asosiasi yang meliputi: Asosiasi Wakil Perantara Pedagang Efek Indonesia, Ikatan Pialang Efek Indonesia, Asosiasi Analis Efek Indonesia, Asosiasi Profesi Pasar Modal Indonesia, Asosiasi Analis Teknikal Indonesia, maka dengan adanya kebijakan mengikuti POJK tersebut, maka pemegang saham dari PT. LSP Pasar Modal mengalami perubahan menjadi Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI), Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI), dan Perkumpulan Praktisi Jasa Keuangan Indonesia (PPJKI).

Akhir kata, kami berharap LSP-PM dapat menjembatani para pemangku kepentingan dalam mendukung kesiapan SDM sesuai kebutuhan industri.

Salam, Haryajid Ramelan