pixel

Pengelolaan Kepatuhan atau Regular Compliance Professional (RCP®)

Kompetensi Kepatuhan merupakan kompetensi yang harus dimiliki oleh profesional yang melaksanakan fungsi Kepatuhan di suatu organisasi (instansi atau perusahaan) yang salah satu tugas dan tanggung jawabnya adalah memastikan instansi tersebut mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku dan terkait dengan kegiatan bisnis serta izin usahanya.

  1. Mengelola Audit Internal
  2. Melakukan identifikasi permasalahan yang terjadi dalam Fungsi Back Office dan Front Office Perusahaan Efek
  3. Menerapkan Kemampuan KepatuhanDalam Melakukan Pemetaan Pekerjaan di Perusahaan Efek
  4. Melaksanakan prinsip-prinsip supervisi
  5. Membuat Program Pelatihan Kepatuhan
  6. Menyusun Laporan Kepatuhan yang akan diajukan kepada Direktur yang membawahi fungsi kepatuhan
  7. Mendesain kebutuhan pelatihan kepatuhan
  8. Mengidentifikasi pola transaksi yang dilakukan nasabah
  9. Melaksanakan Prosedur Operasi Standar Perusahaan Efek
  10. Melakukan pelaksanaan pengawasan dalam Perusahaan Efek secara berkala
  11. Melakukan pelaksanaan pengawasan dalam Perusahaan Efek secara uji petik (sampling)
  12. Menerapkan pengetahuan dalam hukum perundang-undangan