Pengelolaan Investasi
Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Pengelolaan Investasi merupakan kualifikasi ini mencakup pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki oleh Wakil Manajer Investasi atau Pejabat/pegawai yang melaksanakan fungsi Pengelolaan Investasi Reksa Dana dan Pengelolaan Investasi lainnya. Ruang lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor jasa keuangan bidang pasar modal.