Sertifikasi Analis Efek

Sertifikasi Kompetensi Analis Efek merupakan kompetensi sebagai Analis Efek Profesional harus dimiliki oleh profesional yang melakukan fungsi Analisis Efek baik secara Fundamental maupun Teknikal, baik Saham, Obligasi, maupun efek lainnya. Pengguna Analis Efek Profesional tersebar di perusahaan-perusahaan dalam Industri Jasa Keuangan, mulai dari Perusahaan Sekuritas, Asset Management, Dana Pensiun, Asuransi, bahkan Perusahaan Publik yang memiliki fungsi Investor Relation atau bekerja di Unit Sekretaris Perusahaan. Sertifikasi Kompetensi di Bidang Analisis Efek dibagi menjadi 3 (tiga) skema Sertifikasi, yaitu Pengenalan Analisis Efek, Pelaksanaan Analisis Efek atau Regular Securities Analyst (RSA®) dan Pengelolaan Analisis Efek atau Certified Securities Analyst (CSA®). Selengkapnya silakan cek di bawah ini:

  1. Pengenalan Analisis Efek
  2. Pelaksanaan Analisis Efek atau Regular Securities Analyst (RSA®)
  3. Pengelolaan Analisis Efek atau Certified Securities Analyst (CSA®)